Sabtu, 13 April 2013

masalah aceh bukan nasional tapih masalah international

foto Atjehnish Service History For Generation                                                                                        Internasional Siap Bantu Aceh, RI Harus Hargai UUPA dan MoU Helsinky ungkap Jhon Kileer


Sabtu, 13 April 2013 18:49

Masalah Aceh bukanlah masalah nasional lagi, tapi masalah Aceh adalah masalah International, Kami pihak CMI mempertanggung jawabkan atas perdamaian GAM dan RI. “ Ujar Ketua CMI (Crisis Management Initiave) Muhammed Jhon Kileer

Ketua CMI (Crisis Management Initiave) Muhammed Jhon Kileer mengatakan pihaknya baru saja mengetahui ada permasalahan antara Aceh dan Ri, dia mengatakan selaku ketua CMI dia berhak untuk memanggil kedua belah pihak untuk duduk kembali untuk menyelesaikan apa yang di permasalahkan antara Aceh dan Ri saat ini. Masalah Aceh bukanlah masalah Nasional lagi, tapi masalah Aceh adalah masalah International, Kami dari pihak CMI mempertanggung jawabkan atas perdamaian GAM dan RI, oleh karena itu Kami menghimbaukan pada RI dan Aceh agar selalu beritahukan Kami kalau ada hal-hal yang keliru dengan perdamaian yang hampir berumur 8 tahun ini, ungkapnya.

Muhammed mengatakan pihaknya akan bertolak ke Aceh dalam waktu dekat ini, untuk duduk bersama membahas masalah yang sedang melilit Aceh dan RI saat ini. Jika masalah Aceh tidak membuah hasil setelah kita duduk bersama dalam rangka mencari win win solution untuk kepentingan rakyat, maka masalah ini mesti kita seret ke badan hukum International, jelasnya.

Muhammed juga mengingatkan pemerintah RI untuk menghargai MoU dan UUPA sebagai mana yang telah di sepakati di dalam rapat COSA 2006 yang lalu, dan Indonesi

a juga harus menghargai jasa Kami (CMI) dan GAM yang telah mahu untuk mengakhiri perang senjata dengan perdamaian dengan pemerintah RI, dan RI mesti menyadari sesungguhnya perdamaian Aceh terjadi bukan karna UU atau PP yang ada di Indonesia, akan tetapi perdamaian Aceh karena adanya MoU Helsinki, oleh sebab itu setiap permasalahan Aceh yang bersangkutan dengan RI maupun sebaliknya mesti perpegangan dan berpedoman pada MoU agar perdamaian Aceh abadi. Jika RI mementingkan UU atau PP Indonesia, maka perdamaian Aceh takkan bertahan lama, tambahnya sembari mengakiri pembicaraannya.

Dia juga menitip salam untuk rakyat Aceh, pu haba, rakyat Aceh pu kalheuh bu dengan Aceh yang kental dengan logat kebarat-baratan.

Sumber:kabaraceh

haram bendera aceh di turun kan

JAKARTA - Setelah 3 jam bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan ada beberapa hal yang patut menjadi pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk kembali membahas qanun lambang dan bendera Aceh.

Mengenai masalah bendera yang akhir-akhir ini menjadi masalah konflik secara nasional, Kalla mengatakan, semangat semua pihak untuk menyelesaikan ini adalah untuk menjawab perdamaian. 

"Jangan ada yang berpikir, bahwa apa yang terjadi masalah bendera itu, akan merusak perdamaian,tidak," kata Kalla, usai bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Jakarta, Sabtu, 13 April 2013.

Kalla menyatakan:

1. Harus dipahami secara nasional, perubahan lambang dan bendera Aceh ini, bukan untuk mengganti bendera Merah Putih di Aceh. Kalla mengatakan, Ia dan pemerintahan Aceh sepakat bahwa NKRI tetap menjadi bagian dari perjuangan bersama. Bendera merah putih tetap diakui sebagai bendera nasional. "Bendera yang dibicarakan ini, ialah bendera tentang wilayah, yang melambangkan kebanggaan, dan persatuan daerah," kata Kalla.

2. Lambang dan bendera Aceh ini, tidak berbeda seperti lambang dan bendera DKI Jakarta dan daerah lain yang memilikinya. Namun, Kalla menilai, yang membuat pemerintah pusat membahasnya secara mendalam karena adanya PP No. 77 yang menyatakan bahwa itu tidak boleh sama dengan lambang gerakan sparatis.

3. Pemerintah seharusnya melihat perbedaan pergerakan GAM yang berbeda dengan gerakan sparatis lain seperti RMS dan DI/TII. Kalla menilai, GAM menempuh jalan damai, amnesti. "Tidak sama ujungnya," kata dia. Sudah berdamainya GAM dengan pemerintah, menurut Kalla membuat semuanya terlarang 100 persen.

4. Perbedaan pandangan antara pemerintahan pusat dan Aceh ini, harus ditanggapi dengan baik untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan. Jangan sampai ada kesalahpahaman yang menghubungkan antara bendera Aceh dengan tuntutan kemerdekaan Aceh.

Kamis, 11 April 2013

POTO BERLEMBAR SEJARAH ACEH

   ACEH  DALAM PRTJUANGAN  MENUNTUT HAK HAK DAN  MARTABAT BANGSA ACEH 
ORANG ASING  KIBAR KAN BRNDERA ACEH

PASUKAN GAM DALAM MENUNTUT HAK  BANGSA  ACEH 

PASUKAN GAM  

HARAPAN BANSA ACEH  HARUS  BERKIBAR BENDERA BINTANG BULAN  YANG SUDAH DI SYAH KAN OLEH DPR ACEH 

MASYARAKAT ACEH


aPASUKAN  PERRANG ACEH 

qanun bendera aceh


  1. Muzakir Manaf: Tak ada yang negatif soal bendera Aceh

Sabtu, 6 April 2013 22:35:49
Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf menilai tak ada yang negatif dalam penetapan bendera dan lambang Provinsi Aceh. Menurutnya bendera bulan bintang merupakan hasil perjuangan seluruh rakyat Aceh yang dulunya menuntut kemerdekaan.

"Itulah hasil perjuangan dan jatuhnya korban dalam menuntut kemerdekaan dulu. Jadi tidak ada yang negatif. Kalau kemudian masyarakat mengibarkannya, itu hal emosional terkait perjuangan mereka dulunya," ucap Muzakir kepada wartawan seusai acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Perwakilan Aceh, Jalan Patimura, Medan, Sabtu (6/4).

Dia memaparkan, Provinsi Aceh berbeda dengan provinsi lain di Indonesia. Penggunaan bendera itu pun merupakan bagian dari semangat perdamaian.

"Bagi kita, Provinsi Aceh berbeda dengan provinsi lain. Ini juga semangat perdamaian MoU Helsinki. Bagi kita, bulan bintang dan singa buraq tetap merupakan bendera dan lambang Aceh," jelasnya.

Dia menegaskan, masalah bendera dan lambang provinsi Aceh telah lama dibahas. Kemudian Rakyat Aceh, melalui DPRA, kemudian menyepakatinya dalam sidang paripurna.

"Melalui sidang paripurna DPRA dan penetapan gubernur, ini sudah final. Itu kan hak spesial bagi rakyat Aceh," sebut pria yang akrab disapa Mualem ini.

Soal peringatan pemerintah, Muzakir yang merupakan Ketua Umum Partai Aceh mengatakan, mereka tetap akan melakukan pembicaraan dan berusaha duduk bersama untuk membahas masalah ini.

"Peringatan ini sah-sah saja, namun masalah ini kan kembali saya katakan, ini sudah merupakan hasil paripurna perwakilan rakyat Aceh di DPRA," sebutnya.

Terkait adanya penolakan bendera dan lambang provinsi Aceh, menurut Muzakir, hanya dilakukan segelintir orang dan dibiayai pihak tertentu. "Mereka bukan orang-orang Aceh, mereka di luar Aceh," ucapnya

Tentang masyarakat dataran tinggi Gayo yang menyatakan akan mendirikan provinsi sendiri bila lambang dan bendera bulan bintang tetap disahkan, Muzakir tidak mempermasalahkannya.

"Terserah mereka melaksanakan niatnya," ucapnya.

"Itulah hasil perjuangan dan jatuhnya korban dalam menuntut kemerdekaan dulu. Jadi tidak ada yang negatif. Kalau kemudian masyarakat mengibarkannya, itu hal emosional terkait perjuangan mereka dulunya," ucap Muzakir kepada wartawan seusai acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Perwakilan Aceh, Jalan Patimura, Medan, Sabtu (6/4).
Dia memaparkan, Provinsi Aceh berbeda dengan provinsi lain di Indonesia. Penggunaan bendera itu pun merupakan bagian dari semangat perdamaian.
"Bagi kita, Provinsi Aceh berbeda dengan provinsi lain. Ini juga semangat perdamaian MoU Helsinki. Bagi kita, bulan bintang dan singa buraq tetap merupakan bendera dan lambang Aceh," jelasnya.
Dia menegaskan, masalah bendera dan lambang provinsi Aceh telah lama dibahas. Kemudian Rakyat Aceh, melalui DPRA, kemudian menyepakatinya dalam sidang paripurna.
"Melalui sidang paripurna DPRA dan penetapan gubernur, ini sudah final. Itu kan hak spesial bagi rakyat Aceh," sebut pria yang akrab disapa Mualem ini.
Soal peringatan pemerintah, Muzakir yang merupakan Ketua Umum Partai Aceh mengatakan, mereka tetap akan melakukan pembicaraan dan berusaha duduk bersama untuk membahas masalah ini.
"Peringatan ini sah-sah saja, namun masalah ini kan kembali saya katakan, ini sudah merupakan hasil paripurna perwakilan rakyat Aceh di DPRA," sebutnya.
Terkait adanya penolakan bendera dan lambang provinsi Aceh, menurut Muzakir, hanya dilakukan segelintir orang dan dibiayai pihak tertentu. "Mereka bukan orang-orang Aceh, mereka di luar Aceh," ucapnya
Tentang masyarakat dataran tinggi Gayo yang menyatakan akan mendirikan provinsi sendiri bila lambang dan bendera bulan bintang tetap disahkan, Muzakir tidak mempermasalahkannya. 
"Terserah mereka melaksanakan niatnya," ucapnya.

Kamis, 04 April 2013

qanun kkr dan pelangaran HAM ,di aceh , oleh TNI


Korban pelanggaran HAM dalam konflik Aceh didominasi oleh mereka yang pada saat konflik berlangsung berada diwilayah-wilayah yang dikategorikan berbahaya, terutama daerah pedalaman yang akses informasinya sangat minim, korban adalah yang secara individu atau kelompok menderita kerugian akibat tindakan TNI atau pembunuhan yang dilakukan aparatur negara atau karena sistim hukum indonesia hukum rimba , mereka saat bikin operasi di aceh semua seenak nya saja perampasan / pembunuhan dan pecemaran hak asasi kaum perempuan lemah 
Umumnya korban adalah masyarakat awam yang tidak mengetahui harus dibawa kemana kasus yang menimpa terhadap dirinya, bahkan untuk memberikan informasi kepada orang lain kadang merasa ketakutan dan merasa aib , 
Maka kebanyakan korban menjadi trauma dan stres, sehingga semakin lama proses penyelesaian kasus terhadap dirinya dapat cacat mental, semakin besar pula beban derita yang dihadapi oleh korban masyarakat aceh, selain merasa pesimis, korban juga putus asa menanti janji pemerintah , dalam permohonan ke makamah internasional dalam kasus aceh selalu di tutupi dengan segala cara oleh pemerintah indonesia { Victims of human rights violations in Aceh conflict is dominated by those who at the time of the conflict are categorized region-dangerous areas, especially rural areas are very minimal access to information, the victim is an individual or group who suffered losses due to military action or murder committed by state officials or because the Indonesian legal system law of the jungle, they are currently operating throughout the province make it all as good as any deprivation / murder and human rights of women pecemaran weak
Generally the victims are ordinary people who do not know have to carry the case of against him, even to provide information to others sometimes feel scared and feel disgrace,
So many victims of trauma and stress, so the longer the process of settlement of the case against him to a mental disability, the greater the burden of suffering faced by the victims of Aceh, in addition to feeling pessimistic, victims also desperately waiting for the government's promise, in a petition to the international makamah case aceh always cover all costs by the government indonesi }

UNI EROPA DI MINTA BERTANGUNG JAWAB



BANDA ACEH - Massa pendukung bendera bulan bintang meminta Uni Eropa dan Crisis Manajement Initiatif (CMI), selaku fasilititor perdamaian Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah RI, bertanggung jawab jika Pemerintah Pusat membatalkan bendera dan lambang Aceh.

Permintaan itu disampaikan dalam petisi yang dibacakan Cut Fatma Dahlia, perwakilan massa di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Banda Aceh.

"Apabila petisi ini diabaikan oleh Pemerintah Indonesia, maka kami atas nama rakyat Aceh mendesak dan meminta CMI serta Uni Eropa bertanggung jawab terhadap perdamaian Aceh," kata Fatma yang disambut massa dengan yel..yel hidup Aceh, Allahu Akbar, Senin (1/4/2013).

Menurutnya, pengesahan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh oleh DPRA dan Gubernur Aceh sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, sebagai turunan MoU Helsinki.

Dalam petisinya, dia meminta bendera bulan bintang dan logo singa burak tetap dipertahankan sebagai bendera dan lambang Aceh.

"Mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk tetap komit mempertahankan dan tidak mengubah bentuk, warna, dan lambang Aceh yang telah disahkan serta dimasukkan ke dalam lembaran daerah Aceh," ujar Fatma.

Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI didesak tidak membatalkan bendera dan lambang tersebut, karena itu bagian dari kekhususan Aceh.

"Mendesak Kemendagri dan Presiden RI untuk tidak membatalkan, dan tidak membenturkan kekhususan Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki, khususnya Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dengan PP Nomor 77 tahun 2007 dan dengan Undang-Undang lainnya," sebut dia.

Dalam aksi di depan gedung parlemen, massa mengusung sejumlah bendera bulan bintang dan meneriakkan yel..yel hidup Aceh, Allahu Akbar.

Sementara itu, Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Ketua Komisi A DPRA Adnan Beuransyah, Wakil Ketua Komisi A DPRA Nurzahri dan Anggota DPRA Teungku Harun ikut keluar menemui massa.

Keempat wakil rakyar itu merupakan politikus Partai Aceh, partai yang paling geto

ades

tujuan dan hakikat sebuah kehidupan yang harus terlakukan untuk hak hak bangsa aceh tak luput dengan pergorbanan yang sangat berat terjadi di tengah belantara yang memang harus ku hadapi saat demi saat harus siap dalam segala sesuatu yang akan terjadi . tak luput masalah hati yang kian ter iris ,sebuah prahara rasa yang sangat berat ku rasa, namun harus tegar demi tercapai nya tujuan
kebersamaan dalam suatu ikatan dengan bangsa harus terjung jung tinggi . tujuan satu utama kepastian dan kedoulatan akidah di bumi serambi mekah ini harus di perjuang kan . tak ada cerita ke putus asaan dalam tekat kuat walau semua cobaan harus ku tepis dengan berat . tapih bukan suatu rintangan, ku harus melangkah dengan kapastian dalam berjanji dengan tulus dan iklas ke bangsa aceh , walau ku harus merangkak namun itu semua ku angap semua perjuangan . www.ades kana.com