Kamis, 04 April 2013

qanun kkr dan pelangaran HAM ,di aceh , oleh TNI


Korban pelanggaran HAM dalam konflik Aceh didominasi oleh mereka yang pada saat konflik berlangsung berada diwilayah-wilayah yang dikategorikan berbahaya, terutama daerah pedalaman yang akses informasinya sangat minim, korban adalah yang secara individu atau kelompok menderita kerugian akibat tindakan TNI atau pembunuhan yang dilakukan aparatur negara atau karena sistim hukum indonesia hukum rimba , mereka saat bikin operasi di aceh semua seenak nya saja perampasan / pembunuhan dan pecemaran hak asasi kaum perempuan lemah 
Umumnya korban adalah masyarakat awam yang tidak mengetahui harus dibawa kemana kasus yang menimpa terhadap dirinya, bahkan untuk memberikan informasi kepada orang lain kadang merasa ketakutan dan merasa aib , 
Maka kebanyakan korban menjadi trauma dan stres, sehingga semakin lama proses penyelesaian kasus terhadap dirinya dapat cacat mental, semakin besar pula beban derita yang dihadapi oleh korban masyarakat aceh, selain merasa pesimis, korban juga putus asa menanti janji pemerintah , dalam permohonan ke makamah internasional dalam kasus aceh selalu di tutupi dengan segala cara oleh pemerintah indonesia { Victims of human rights violations in Aceh conflict is dominated by those who at the time of the conflict are categorized region-dangerous areas, especially rural areas are very minimal access to information, the victim is an individual or group who suffered losses due to military action or murder committed by state officials or because the Indonesian legal system law of the jungle, they are currently operating throughout the province make it all as good as any deprivation / murder and human rights of women pecemaran weak
Generally the victims are ordinary people who do not know have to carry the case of against him, even to provide information to others sometimes feel scared and feel disgrace,
So many victims of trauma and stress, so the longer the process of settlement of the case against him to a mental disability, the greater the burden of suffering faced by the victims of Aceh, in addition to feeling pessimistic, victims also desperately waiting for the government's promise, in a petition to the international makamah case aceh always cover all costs by the government indonesi }

UNI EROPA DI MINTA BERTANGUNG JAWAB



BANDA ACEH - Massa pendukung bendera bulan bintang meminta Uni Eropa dan Crisis Manajement Initiatif (CMI), selaku fasilititor perdamaian Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah RI, bertanggung jawab jika Pemerintah Pusat membatalkan bendera dan lambang Aceh.

Permintaan itu disampaikan dalam petisi yang dibacakan Cut Fatma Dahlia, perwakilan massa di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Banda Aceh.

"Apabila petisi ini diabaikan oleh Pemerintah Indonesia, maka kami atas nama rakyat Aceh mendesak dan meminta CMI serta Uni Eropa bertanggung jawab terhadap perdamaian Aceh," kata Fatma yang disambut massa dengan yel..yel hidup Aceh, Allahu Akbar, Senin (1/4/2013).

Menurutnya, pengesahan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh oleh DPRA dan Gubernur Aceh sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, sebagai turunan MoU Helsinki.

Dalam petisinya, dia meminta bendera bulan bintang dan logo singa burak tetap dipertahankan sebagai bendera dan lambang Aceh.

"Mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk tetap komit mempertahankan dan tidak mengubah bentuk, warna, dan lambang Aceh yang telah disahkan serta dimasukkan ke dalam lembaran daerah Aceh," ujar Fatma.

Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI didesak tidak membatalkan bendera dan lambang tersebut, karena itu bagian dari kekhususan Aceh.

"Mendesak Kemendagri dan Presiden RI untuk tidak membatalkan, dan tidak membenturkan kekhususan Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki, khususnya Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dengan PP Nomor 77 tahun 2007 dan dengan Undang-Undang lainnya," sebut dia.

Dalam aksi di depan gedung parlemen, massa mengusung sejumlah bendera bulan bintang dan meneriakkan yel..yel hidup Aceh, Allahu Akbar.

Sementara itu, Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Ketua Komisi A DPRA Adnan Beuransyah, Wakil Ketua Komisi A DPRA Nurzahri dan Anggota DPRA Teungku Harun ikut keluar menemui massa.

Keempat wakil rakyar itu merupakan politikus Partai Aceh, partai yang paling geto

ades

tujuan dan hakikat sebuah kehidupan yang harus terlakukan untuk hak hak bangsa aceh tak luput dengan pergorbanan yang sangat berat terjadi di tengah belantara yang memang harus ku hadapi saat demi saat harus siap dalam segala sesuatu yang akan terjadi . tak luput masalah hati yang kian ter iris ,sebuah prahara rasa yang sangat berat ku rasa, namun harus tegar demi tercapai nya tujuan
kebersamaan dalam suatu ikatan dengan bangsa harus terjung jung tinggi . tujuan satu utama kepastian dan kedoulatan akidah di bumi serambi mekah ini harus di perjuang kan . tak ada cerita ke putus asaan dalam tekat kuat walau semua cobaan harus ku tepis dengan berat . tapih bukan suatu rintangan, ku harus melangkah dengan kapastian dalam berjanji dengan tulus dan iklas ke bangsa aceh , walau ku harus merangkak namun itu semua ku angap semua perjuangan . www.ades kana.com