Kamis, 14 Maret 2013

HHasbi Abdullah Janji Akan Tuntaskan Segera Qanun KKR ( Qanun Yang Akan Mengadili Pelanggar HAM Saat Konflik Di Aceh )

* Lambannya Pengesahan Qanun KKR Ini Karena sangat padatnya jadwal DPR Aceh dalam membahas regulasi, sehingga qanun prioritas tersebut tidak sempat terbahas. Ujar Ketua DPRA Aceh.

Hasbi Abdullah Janji Akan Sahkan Qanun KKR Tahun Ini
Banda Aceh –Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berjanji akan mengutamakan pengesahan rancangan qanun (raqan) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang telah lama berlarut-larut.
Hal tersebut disampaikan oleh Hasbi Abdullah usai menyerahkan SPT Tahun PPh di kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh, Kamis (14/3/2013).

“Kita akan prioritaskan untuk mengesahkan itu,” katanya.
Hasbi mengakui bahwa pengesahan qanun tersebut memang selalu gagal setiap tahunnya. Menurutnya ada banyak faktor yang terjadi, diantaranya sangat padatnya jadwal DPR Aceh dalam membahas regulasi, sehingga qanun prioritas tersebut tidak sempat terbahas.

“Kita akan bahas itu dalam pimpinan nantinya, intinya tetap itu akan dibahas dan sahkan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Raqan KKR sudah bergulir sejak beberapa tahun tanpa ada kepastian pengesahannya. Meskipun setiap tahunnya, Raqan KKR tetap masuk dalam Prioritas Legislasi DPR Aceh.
asbi Abdullah Janji Akan Tuntaskan Segera Qanun KKR ( Qanun Yang Akan Mengadili Pelanggar HAM Saat Konflik Di Aceh )

* Lambannya Pengesahan Qanun KKR Ini Karena sangat padatnya jadwal DPR Aceh dalam membahas regulasi, sehingga qanun prioritas tersebut tidak sempat terbahas. Ujar Ketua DPRA Aceh.

Hasbi Abdullah Janji Akan Sahkan Qanun KKR Tahun Ini
Banda Aceh –Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berjanji akan mengutamakan pengesahan rancangan qanun (raqan) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang telah lama berlarut-larut.
Hal tersebut disampaikan oleh Hasbi Abdullah usai menyerahkan SPT Tahun PPh di kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh, Kamis (14/3/2013).

“Kita akan prioritaskan untuk mengesahkan itu,” katanya.
Hasbi mengakui bahwa pengesahan qanun tersebut memang selalu gagal setiap tahunnya. Menurutnya ada banyak faktor yang terjadi, diantaranya sangat padatnya jadwal DPR Aceh dalam membahas regulasi, sehingga qanun prioritas tersebut tidak sempat terbahas.

“Kita akan bahas itu dalam pimpinan nantinya, intinya tetap itu akan dibahas dan sahkan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Raqan KKR sudah bergulir sejak beberapa tahun tanpa ada kepastian pengesahannya. Meskipun setiap tahunnya, Raqan KKR tetap masuk dalam Prioritas Legislasi DPR Aceh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar