Sabtu, 13 April 2013

haram bendera aceh di turun kan

JAKARTA - Setelah 3 jam bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan ada beberapa hal yang patut menjadi pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk kembali membahas qanun lambang dan bendera Aceh.

Mengenai masalah bendera yang akhir-akhir ini menjadi masalah konflik secara nasional, Kalla mengatakan, semangat semua pihak untuk menyelesaikan ini adalah untuk menjawab perdamaian. 

"Jangan ada yang berpikir, bahwa apa yang terjadi masalah bendera itu, akan merusak perdamaian,tidak," kata Kalla, usai bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Jakarta, Sabtu, 13 April 2013.

Kalla menyatakan:

1. Harus dipahami secara nasional, perubahan lambang dan bendera Aceh ini, bukan untuk mengganti bendera Merah Putih di Aceh. Kalla mengatakan, Ia dan pemerintahan Aceh sepakat bahwa NKRI tetap menjadi bagian dari perjuangan bersama. Bendera merah putih tetap diakui sebagai bendera nasional. "Bendera yang dibicarakan ini, ialah bendera tentang wilayah, yang melambangkan kebanggaan, dan persatuan daerah," kata Kalla.

2. Lambang dan bendera Aceh ini, tidak berbeda seperti lambang dan bendera DKI Jakarta dan daerah lain yang memilikinya. Namun, Kalla menilai, yang membuat pemerintah pusat membahasnya secara mendalam karena adanya PP No. 77 yang menyatakan bahwa itu tidak boleh sama dengan lambang gerakan sparatis.

3. Pemerintah seharusnya melihat perbedaan pergerakan GAM yang berbeda dengan gerakan sparatis lain seperti RMS dan DI/TII. Kalla menilai, GAM menempuh jalan damai, amnesti. "Tidak sama ujungnya," kata dia. Sudah berdamainya GAM dengan pemerintah, menurut Kalla membuat semuanya terlarang 100 persen.

4. Perbedaan pandangan antara pemerintahan pusat dan Aceh ini, harus ditanggapi dengan baik untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan. Jangan sampai ada kesalahpahaman yang menghubungkan antara bendera Aceh dengan tuntutan kemerdekaan Aceh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar