Kamis, 11 April 2013

qanun bendera aceh


  1. Muzakir Manaf: Tak ada yang negatif soal bendera Aceh

Sabtu, 6 April 2013 22:35:49
Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf menilai tak ada yang negatif dalam penetapan bendera dan lambang Provinsi Aceh. Menurutnya bendera bulan bintang merupakan hasil perjuangan seluruh rakyat Aceh yang dulunya menuntut kemerdekaan.

"Itulah hasil perjuangan dan jatuhnya korban dalam menuntut kemerdekaan dulu. Jadi tidak ada yang negatif. Kalau kemudian masyarakat mengibarkannya, itu hal emosional terkait perjuangan mereka dulunya," ucap Muzakir kepada wartawan seusai acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Perwakilan Aceh, Jalan Patimura, Medan, Sabtu (6/4).

Dia memaparkan, Provinsi Aceh berbeda dengan provinsi lain di Indonesia. Penggunaan bendera itu pun merupakan bagian dari semangat perdamaian.

"Bagi kita, Provinsi Aceh berbeda dengan provinsi lain. Ini juga semangat perdamaian MoU Helsinki. Bagi kita, bulan bintang dan singa buraq tetap merupakan bendera dan lambang Aceh," jelasnya.

Dia menegaskan, masalah bendera dan lambang provinsi Aceh telah lama dibahas. Kemudian Rakyat Aceh, melalui DPRA, kemudian menyepakatinya dalam sidang paripurna.

"Melalui sidang paripurna DPRA dan penetapan gubernur, ini sudah final. Itu kan hak spesial bagi rakyat Aceh," sebut pria yang akrab disapa Mualem ini.

Soal peringatan pemerintah, Muzakir yang merupakan Ketua Umum Partai Aceh mengatakan, mereka tetap akan melakukan pembicaraan dan berusaha duduk bersama untuk membahas masalah ini.

"Peringatan ini sah-sah saja, namun masalah ini kan kembali saya katakan, ini sudah merupakan hasil paripurna perwakilan rakyat Aceh di DPRA," sebutnya.

Terkait adanya penolakan bendera dan lambang provinsi Aceh, menurut Muzakir, hanya dilakukan segelintir orang dan dibiayai pihak tertentu. "Mereka bukan orang-orang Aceh, mereka di luar Aceh," ucapnya

Tentang masyarakat dataran tinggi Gayo yang menyatakan akan mendirikan provinsi sendiri bila lambang dan bendera bulan bintang tetap disahkan, Muzakir tidak mempermasalahkannya.

"Terserah mereka melaksanakan niatnya," ucapnya.

"Itulah hasil perjuangan dan jatuhnya korban dalam menuntut kemerdekaan dulu. Jadi tidak ada yang negatif. Kalau kemudian masyarakat mengibarkannya, itu hal emosional terkait perjuangan mereka dulunya," ucap Muzakir kepada wartawan seusai acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Perwakilan Aceh, Jalan Patimura, Medan, Sabtu (6/4).
Dia memaparkan, Provinsi Aceh berbeda dengan provinsi lain di Indonesia. Penggunaan bendera itu pun merupakan bagian dari semangat perdamaian.
"Bagi kita, Provinsi Aceh berbeda dengan provinsi lain. Ini juga semangat perdamaian MoU Helsinki. Bagi kita, bulan bintang dan singa buraq tetap merupakan bendera dan lambang Aceh," jelasnya.
Dia menegaskan, masalah bendera dan lambang provinsi Aceh telah lama dibahas. Kemudian Rakyat Aceh, melalui DPRA, kemudian menyepakatinya dalam sidang paripurna.
"Melalui sidang paripurna DPRA dan penetapan gubernur, ini sudah final. Itu kan hak spesial bagi rakyat Aceh," sebut pria yang akrab disapa Mualem ini.
Soal peringatan pemerintah, Muzakir yang merupakan Ketua Umum Partai Aceh mengatakan, mereka tetap akan melakukan pembicaraan dan berusaha duduk bersama untuk membahas masalah ini.
"Peringatan ini sah-sah saja, namun masalah ini kan kembali saya katakan, ini sudah merupakan hasil paripurna perwakilan rakyat Aceh di DPRA," sebutnya.
Terkait adanya penolakan bendera dan lambang provinsi Aceh, menurut Muzakir, hanya dilakukan segelintir orang dan dibiayai pihak tertentu. "Mereka bukan orang-orang Aceh, mereka di luar Aceh," ucapnya
Tentang masyarakat dataran tinggi Gayo yang menyatakan akan mendirikan provinsi sendiri bila lambang dan bendera bulan bintang tetap disahkan, Muzakir tidak mempermasalahkannya. 
"Terserah mereka melaksanakan niatnya," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar