Jumat, 29 Maret 2013

DPRA

Meski Saya Dicincang, Saya Akan Tetap Pertahankan Bendera Bulan Bintang, Pegang Janji Saya ! 

- Ungkap Abdullah Saleh SH (Anggota DPRA Aceh)

Banda Aceh - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh, Teuku Adnan Beuransyah, meminta Pemerintah Pusat tidak melarang pengesahan Bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dia menegaskan bendera itu tetap akan menjadi Bendera Aceh meski ditentang oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Kami sebagai wakil (rakyat), bertanggungjawab terhadap pengesahan itu. Meskipun kami dicincang, tidak akan mengubah. Tegas," kata Beuransyah usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat DPR dengan 22 Pemerintah Provinsi soal Daerah Otonom di Komisi II, Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Seperti diketahui, Bendera Bulan Bintang mulai dikibarkan di sejumlah tempat di Aceh sejak disahkan DPRD setempat. Sejumlah tempat di Aceh seperti di bekas rumah tempat tinggal petinggi GAM, almarhum Hasan Muhammad di Tiro, di Jalan Pemancar, Lamteumen Timur, Banda Aceh, bendera itu sudah berkibar, kemarin.

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, meminta Bendera Aceh tidak lagi dikibarkan. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar